Makalah Kesehatan Reproduksi- Safe Motherhood
MAKALAH KESEHATAN REPRODUKSI
SAFE MOTHERHOOD
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam tahun terakhir ini perkembangan ilmu dan tekhnologi
mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan. Dalam bidang kebidanan tidak luput
dari perubahan. Hal ini tampak nyata dari adanya evidence based sehingga
seluruh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan harus mengacu pada evidence
based. Yaitu pada praktik kebidanan sekarang lebih didasarkan pada bukti ilmiah
hasil penelitian dan pengalaman praktek terbaik dari para praktisi dari seluruh
penjuru dunia. Rutinitas yang tidak terbukti manfaatnya kini tidak dianjurkan
lagi.
Dimana kita ketahui angka kematian ibu (AKI) masih sangat
tinggi, khususnya di Indonesia. Berbagai penyebab utama nya seperti perdarahan,
infeksi dan eklampsi. Berbagai upaya terus diusahakan dalam rangka menurunkan
angka kematian ibu. Salah satunya adalah mengimplementasikan program Safe
Motherhood. Dimana safe motherhood merupakan upaya untuk menyelamatkan wanita
agar kehamilan dan persalinannya sehat dan aman, serta melahirkan bayi yang
sehat. WHO mengembangkan konsep Four
Pillars of Safe Motherhood untuk menggambarkan ruang lingkup upaya
penyelamatan ibu dan bayi (WHO, 1994). Empat pilar upaya Safe Motherhood
tersebut adalah keluarga berencana, asuhan antenatal, pelayanan bersih dan aman
dan pelayanan obstetri esensial.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Jelaskan
pengertian Safe Motherhood?
2.
Jelaskan
Epidemiologi Safe Motherhood?
3.
Jelaskan
upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu?
4.
Jelaskan
empat pilar Safe Motherhood?
5.
Jelaskan bagaimana
peran laki-laki dalam program Safe Motherhood?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Dapat
mengetahui pengertian Safe Motherhood
2.
Dapat
mengetahui Epidemiologi Safe Motherhood
3.
Dapat
mengetahui upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu
4.
Dapat
mengetahui empat pilar Safe Motherhood
5.
Dapat
mengetahui bagaimana peran laki-laki dalam program Safe Motherhood
6.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Safe Motherhood
Berbagai upaya terus diusahakan dalam rangka menurunkan
angka kematian ibu. Salah satunya adalah mengimplementasikan program Safe
Motherhood. Safe Motherhood adalah usaha-usaha yang dilakukan agar seluruh
perempuan menerima perawatan yang mereka butuhkan selama hamil dan bersalin.
Program itu terdiri dari empat pilar yaitu:
1.
keluarga
berencana,
2.
pelayanan
antenatal,
3.
persalinan
yang aman, dan
4.
pelayanan
obstetri esensial.
Menurut the International
Classification of Diseases and Related Health Problems, Tenth Revision,
1992 (ICD-10) WHO mendefinisikan kematian ibu sebagai “kematian wanita hamil
atau dalam 42 hari setelah persalinan, tanpa memandang lama dan tempat
terjadinya kehamilan yang disebabkan oleh atau dipicu oleh kehamilannya atau
penanganan kehamilannya, tetapi bukan karena kecelakaan”. Menurut pengertian
ini penyebab kematian ibu dapat dibagi menjadi penyebab langsung maupun tak
langsung.
Penyebab kematian
langsung yaitu setiap komplikasi persalinan disetiap fase kehamilan (kehamilan,
persalinan dan pasca persalinan), akibat tindakan, kesalahan pengobatan atau
dari kesalahan yang terjadi disetiap rangkaian kejadian diatas. Contohnya
seperti perdarahan, pre-eklamsia/eklamsia, akibat komplikasi anestesi atau
bedah kaisar, perdarahan, sepsis, kelahiran prematur akibat hipertensi, lahir
mati, dan komplikasi akibat aborsi yang tidak aman menjadi penyebab langsung
yang berkontribusi pada 80% kematian.
Penyebab kematian tak langsung yaitu akibat penyakit lain
yang telah ada sebelumnya atau berkembang selama kehamilan dan yang tidak
berhubungan dengan penyebab langsung tetapi dipicu secara fisiologis oleh
kehamilan. Contohnya seperti kematian akibat penyakit ginjal atau jantung.
2.2 Epidemiologi
Menurut data yang dikeluarkan oleh UNFPA, WHO, UNICEF dan
Bank Dunia menunjukkan bahwa satu wanita meninggal dunia tiap menitnya akibat
masalah kehamilan. Rasio kematian ibu (jumlah kematian tiap 100,000 kelahiran
hidup) telah menurun secara global pada laju kurang dari 1%. Jumlah kematian
wanita hamil atau akibat persalinan secara keseluruhan juga menunjukkan
penurunan yang cukup berarti antara tahun 1990-2005. pada tahun 2005, 536,000
wanita hamil meninggal dunia dibandingkan dengan tahun 1990 yang sebanyak
576,000. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
2002/2003, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih berada pada angka 307
per 100.000 kelahiran hidup atau setiap jam terdapat 2 orang ibu bersalin
meninggal dunia karena berbagai sebab. Demikian pula angka kematian bayi (AKB),
khususnya angka kematian bayi baru lahir (neonatal) masih berada pada kisaran
20 per 1.000 kelahiran hidup. Keadaan ini menempatkan upaya kesehatan ibu dan
bayi baru lahir menjadi upaya prioritas dalam bidang kesehatan. Hasil
survey kesehatan rumahtangga (SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu
sebesar 373 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah
perdarahan, infeksi dan eklampsia.
2.3 Upaya yang Dilakukan untuk Menurunkan Angka Kematian
Ibu
Kematian ibu hamil dilatarbelakangi oleh:
1.
Persalinan
yang ditolong dukun
2.
Persalinan
yang dilakukan dirumah, bila terjadi komplikasi dan memerlukan rujukan, akan
membutuhkan waktu cukup lama.
3.
Derajat
kesehatan ibu sebelum dan saat hamil masih rendah yaitu 50% menderita anemia,
30% berisiko kurang energi kronis, sekitar 65% berada dalam keadaan 4 terlalu
4.
Status
perempuan masih rendah sehingga terlambat untuk mengambil keputusan ditingkat
keluarga untuk mencari pertolongan
Sekitar 90% kematian ibu disebabkan oleh
pendarahan, toksemia gravidarum, infeksi, partus lama dan komplikasi abortus.
Kematian ini paling banyak terjadi pada masa sekitar persalinan yang sebenarnya
dapat dicegah.
Sesungguhnya tragedi kematian ibu tidak perlu
terjadi karena lebih dari 80% kematian ibu sebenarnya dapat dicegah melalui
kegiatan yang efektif, semisal pemeriksaan kehamilan, pemberian gizi yang
memadai dan lain-lain. Karenanya upaya penurunan AKI serta peningkatan derajat
kesehatan ibu tetap merupakan prioritas utama dalam pembangunan kesehatan
menuju tercapainya Indonesia Sehat 2010.
Melihat kondisi itu semua, disusunlah suatu
gerakan yang disebut dengan Safe Motherhood. Gerakan ini
pertama kali dicanangkan pada International Conference on Safe Motherhood,
Nairobi, 1987. Program ini sendiri telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun
1988 dengan melibatkan secara aktif berbagai sector pemerintah dan
non-pemerintah, masyarakat, serta dukungan dari berbagai badan internasional.
2.4 Empat Pilar Safe Motherhood
1. Keluarga berencana
KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997),
maksud daripada ini adalah: "Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat
dan sejahtera dengan membatasi kelahiran”. Dengan kata lain KB adalah
perencanaan jumlah keluarga. Pembatasan bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau
penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD dan
sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua.
Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970'an.
a.
Tujuan umum adalah
membentuk keluarga kecil
sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara
pengaturankelahiran anak, agar diperoleh
suatu keluarga bahagia dan sejahtera
yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.
Tujuan lain meliputi
pengaturan kelahiran,
pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
c.
Kesimpulan
dari tujuan program KB adalah:
Memperbaiki kesehatandan
kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa;
Mengurangi angkakelahiran untuk
menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat
akan pelayanan KB
dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dananak serta
penanggulangan masalah kesehatan
reproduksi.
KB dapat menurunkan angka kematian ibu karena dapat
merencanakan waktu yang tepat untuk hamil, mengatur jarak kehamilan, menentukan
jumlah anak. Sehingga tidak ada kehamilan yang tidak diinginkan, “4 terlalu”,
yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering hamil, dan terlalu banyak anak.Konseling
dan pelayanan keluarga berencana harus tersedia untuk semua pasangan dan
individu. Dengan demikian, pelayanan keluarga berencana harus menyediakan
informasi dan konseling yang lengkap dan juga pilihan metode kontrasepsi yang
memadai, termasuk kontrasepsi darurat. Pelayanan ini harus merupakan
bagian dari program komprehensif pelayanan kesehatan reproduksi. Program keluarga
berencana memiliki peranan dalam menurunkan risiko kematian ibu melalui
pencegahan kehamilan, penundaan usia kehamilan, dan menjarangkan kehamilan.
2. Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal sangat penting untuk mendeteksi lebih
dini komplikasi kehamilan. Selain itu, juga menjadi sarana edukasi bagi
perempuan tentang kehamilan. Komponen penting pelayanan antenatal meliputi:
1.
Skrining
dan pengobatan anemia, malaria, dan penyakit menular seksual.
2.
Deteksi dan
penanganan komplikasi seperti kelainan letak, hipertensi, edema, dan
pre-eklampsia.
3.
Penyuluhan
tentang komplikasi yang potensial, serta kapan dan bagaimana cara memperoleh
pelayanan rujukan.
Dalam masa kehamilan:
1.
Petugas
kesehatan harus memeri pendidikan pada ibu hamil tentang cara menjaga diri agar
tetap sehat dalam masa tersebut.
2.
Membantu
wanita hamil serta keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran bayi.
Meningkatkan kesadaran mereka tentang kemungkinan adanya
risiko tinggi atau terjadinya komplikasi dalam kehamilan/ persalinan dan cara
mengenali komplikasi tersebut secara dini. Petugas kesehatan diharapkan mampu
mengindentifikasi dan melakukan penanganan risiko tinggi/komplikasi secara dini
serta meningkatkan status kesehatan wanita hamil.
3.
Persalinan
yang bersih dan aman
Focus asuhan persalinan normal adalah persalinan bersih
dan aman serta mencagah terjadinya komplikasi. Hal ini merupakan pergeseran
paradigma dari menunggu terjadinya dan kemudian menangani komplikasi , menjadi
pencegahan komplikasi. Persalinan bersih dan aman serta pencegahan komplikasi
selama dan pasca persalinan terbukti mampu mengurangi kesakitan atau kematian
ibu dan bayi baru lahir.
Persalinan yang bersih dan aman memiliki tujuan
memastikan setiap penolong kelahiran/persalinan mempunyai kemampuan, ketrampilan,
dan alat untuk memberikan pertolongan yang bersih dan aman, serta memberikan
pelayanan nifas pada ibu dan bayi.
Dalam persalinan:
1.
Wanita
harus ditolong oleh tenaga kesehatan profesional yang memahami cara menolong
persalinan secara bersih dan aman
2.
Tenaga
kesehatan juga harus mampu mengenali secara dini gejala dan tanda komplikasi
persalinan serta mampu melakukan penatalaksanaan dasar terhadap gejala dan
tanda tersebut.
3.
Tenaga
kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan kom
plikasi persalinan yang tidak dapat diatasi ke tingkat pelayanan
yang lebih mampu.
4.
Sebagian
besar komplikasi obstetri yang berkaitan dengan kematian ibu tidak dapat
dicegah dan diramalkan, tetapi dapat ditangani bila ada pelayanan yang memadai.
Kebanyakan pelayanan obstetri esensial dapat diberikan pada tingkat pelayanan
dasar oleh bidan atau dokter umum. Akan tetapi, bila komplikasi yang dialami
ibu tidak dapat ditangani di tingkat pelayanan dasar, maka bidan atau dokter
harus segera merujuk dengan terlebih dahulu melakukan pertolongan pertama.
Dengan memperluas berbagai pelayanan kesehatan ibu sampai ke tingkat masyarakat
dengan jalur efektif ke fasilitas rujukan, keadaan tersebut memastikan bahwa
setiap wanita yang mengalami komplikasi obstetri mendapat pelayanan gawat
darurat secara cepat dan tepat waktu.
4.
Pelayanan
obstetri esensial
Memastikan bahwa tempat pelayanan kesehatan dapat
memberikan pelayanan obstetri untuk risiko tinggi dan komplikasi tersedia bagi
ibu hamil yang membutuhkan.
Pelayanan obstetri esensial
bagi ibu yang mengalami kehamilan risiko tinggi atau komplikasi diupayakan agar
berada dalam jangkauan setiap ibu hamil. Pelayanan obstetri esensial meliputi
kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan ‘untuk melakukan tindakan dalam
mengatasi risiko tinggi dan komplikasi kehamilan/persalinan.Pelayanan obstetri
esensial pada hakekatnya adalah tersedianya pelayanan secara terus menerus
dalam waktu 24 jam untuk bedah cesar, pengobatan penting (anestesi, antibiotik,
dan cairan infus), transfusi darah, pengeluaran plasenta secara manual, dan
aspirasi vakum untuk abortus inkomplet. Tanpa peran serta masyarakat, mustahil
pelayanan obstetri esensial dapat menjamin tercapainya keselamatan ibu. Oleh
karena itu, diperlukan strategi berbasis masyarakat yang meliputi:
1.
Melibatkan
anggota masyarakat, khususnya wanita dan pelaksanaan pelayanan setempat, dalam
upaya memperbaiki kesehatan ibu.
2.
Bekerjasama
dengan masyarakat, wanita, keluarga, dan dukun untuk mengubah sikap terhadap
keterlambatan mendapat pertolongan.
3.
Menyediakan
pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang komplikasi obstetri
serta kapan dan dimana mencari pertolongan.
2.5 Peranan Puskesmas
Puskesmas telah dikenal masyarakat sebagai tempat
memperoleh layanan kesehatan secara umum yang murah, sederhana, dan mudah
terjangkau terutama bagi kalangan kurang mampu. Sejak pertama kali dicetuskan,
puskesmas ditargetkan menjadi unit pelaksana teknis pelayanan tingkat
pertama/terdepan dalam sistem kesehatan nasional. Maka dari itu, puskesmas juga
menjadi salah satu mata rantai pelayanan kesehatan dalam upaya menurunkan angka
kematian ibu melalui program-programnya yang mengacu pada empat pilar Safe
Motherhood. Dalam pilar pelayanan obstetri esensial, puskesmas menekankan
kebijakan berupa:
a. Memberikan pelayanan kesehatan untuk
semua macam penyakit obstetri
b. Khusus untuk obstetri harus mampu
melakukan:
Pelayanan obstetri esensial darurat (POED)
• melakukan pertolongan
persalinan sungsang
• melakukan pertolongan persalinan vakum ekstraksi
• melakukan plasenta manual
• memasang infus dan memberikan obat parenteral
• meneruskan sistem rujukan bila fasilitas tidak memadai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dimana kita ketahui angka kematian ibu (AKI) masih sangat
tinggi,, khususnya di Indonesia. Berbagai penyebab utama nya seperti
perdarahan, infeksi dan eklampsi. Berbagai upaya terus diusahakan dalam rangka
menurunkan angka kematian ibu. Salah satunya adalah mengimplementasikan program
Safe Motherhood. Dimana safe motherhood merupakan upaya untuk menyelamatkan
wanita agar kehamilan dan persalinannya sehat dan aman, serta melahirkan bayi
yang sehat.
Tujuan upaya Safe Motherhood adalah menurunkan angka
kesakitan dan kematian ibu hamil, bersalin, nifas, dan menurunkan angka
kesakitan dan kematian bayi baru lahir.Program itu terdiri dari empat pilar
yaitu:
1.
keluarga
berencana,
2.
pelayanan
antenatal,
3.
persalinan
yang aman, dan
4.
pelayanan
obstetri esensial.
3.2 Saran
Hendaknya seorang tenaga medis dalam memberikan asuhan
harus mengacu pada evidence based. Salah satunya adalah melakukan program safe
motherhood yaitu upaya untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu.
Diharapkan angka kematian ibu setiap tahunya akan menurun.
plikasi persalinan yang tidak dapat diatasi ke tingkat pelayanan
yang lebih mampu.
Komentar
Posting Komentar